.
.     

SENDAWAR – Tim Penyuluh Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Mabes TNI memberikan pengarahan kepada Babinsa jajaran Kodim 0912/KBR, Selasa (1/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Makodim 0912/KBR tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman Babinsa dalam pencegahan karhutla di wilayah binaan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kolonel Fajar Gunawan, Kolonel Laut (P) Retno Wahyudi, Kolonel M. Suarna Hasal, Kolonel Inf I Putu Tangkas, Kolonel Mar Mario Steven, Dandim 0912/KBR Letkol Inf Doni Fransisco, Mayor Inf Amran Jaya, Mayor Kav Andri Budi Negoro, Mayor Inf Fajar Fitrianto selaku tim penyuluh, para Danramil dan Pasi jajaran Kodim 0912/KBR, serta Babinsa jajaran Kodim 0912/KBR.

Ketua Tim Penyuluhan Karhutla, Kolonel Inf Tek Jones Hutajulu, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Presiden kepada Panglima TNI untuk memperkuat penanganan karhutla yang dampaknya dapat meluas.

“Ini berawal dari perintah Presiden terkait dengan pengiriman penanganan kebakaran hutan dan lahan yang sudah semakin kritis, yang berdampak sangat meluas,” kata Jones. 

Jones mengatakan penyuluhan dilakukan melalui pengarahan, peragaan penggunaan alat pelindung diri (APD), cara pemadaman hingga praktik di lapangan dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia di wilayah setempat.

Sasaran penyuluhan mencakup petani, kelompok tani dan perkebunan, tokoh masyarakat, tokoh adat, perangkat desa, pelajar hingga kelompok pemuda.

Sementara itu, Kolonel Inf I Putu Tangkas selaku perwakilan Pasis Sesko TNI mengatakan, kegiatan penyuluhan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada Babinsa mengenai pencegahan karhutla dan kondisi yang dihadapi di wilayah binaan. Melalui pemahaman tersebut, Babinsa diharapkan dapat meneruskan edukasi kepada masyarakat di lapangan.

“Kegiatan ini menjadi bagian penting untuk memperkuat pemahaman Babinsa dalam menghadapi potensi karhutla di wilayah masing-masing,” ujar Putu.

Jones menegaskan, penyuluhan bukan semata-mata untuk melarang masyarakat membuka lahan. Masyarakat perlu memahami risiko penggunaan api serta ketentuan yang harus diperhatikan apabila pembukaan lahan dilakukan dengan cara membakar.

“Bukan berarti kita melarang membuka lahan, tapi ada alternatif lain selain pembakaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembukaan lahan dengan cara membakar memiliki sejumlah ketentuan, termasuk batas maksimal dua hektare per kepala keluarga. Namun, ketentuan tersebut bukan berarti masyarakat otomatis bebas membakar lahan.

Sejumlah persyaratan harus diperhatikan, seperti pemasangan sekat bakar, ketersediaan sumber air, kesiapan alat pemadam dan pendampingan petugas hingga api benar-benar padam. Pengaturan waktu juga diperlukan agar pembakaran tidak dilakukan secara bersamaan di banyak lokasi.

Selain pengendalian pembakaran, Tim Penyuluh mendorong Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) sebagai alternatif dalam membuka dan mengolah lahan.

Jones menilai pemahaman tersebut penting karena pembukaan lahan dengan cara membakar masih berkaitan dengan kebiasaan masyarakat di sejumlah wilayah. Penggunaan api yang tidak terkendali dapat membahayakan lingkungan sekitar dan memicu kebakaran meluas.

“Kalau kita memberikan pemahaman bahwa pembukaan lahan itu dengan cara dibakar akan membahayakan lingkungan sekitar, saya yakin kejadian kebakaran yang secara meluas itu dapat dihindari,” katanya.

Sementara itu, Dandim 0912/KBR Letkol Inf Doni Fransisco mengatakan wilayah teritorial Kodim 0912/KBR masih memiliki kawasan hutan dan lahan kosong yang cukup luas. Sebagian di antaranya ditumbuhi semak belukar dan terdapat kawasan gambut yang berpotensi mengalami kebakaran saat musim kemarau.

Menurut Doni, karhutla bukan kejadian baru dan hampir setiap musim kemarau terjadi kebakaran di sejumlah wilayah. Karena itu, jajaran Kodim melalui Babinsa terus bersinergi dengan BPBD dan instansi terkait dalam upaya pencegahan maupun penanganan karhutla.

Doni mengatakan jajaran Kodim juga membantu pelaksanaan penyuluhan dengan menyiapkan masyarakat dan lokasi kegiatan melalui para Danramil. Kehadiran masyarakat menjadi bagian penting agar materi yang disampaikan tim penyuluh dapat diterima dan diterapkan di lapangan.

“Tim penyuluh ini kalau tidak ada masyarakat yang datang, ya tidak bisa dikatakan sebagai tim penyuluh. Harus ada audiens,” ujar Doni.

Ia berharap jajaran di wilayah dapat membantu menghadirkan masyarakat, termasuk tokoh atau pimpinan setempat, sehingga penyuluhan berjalan maksimal dan edukasi mengenai pencegahan karhutla dapat diteruskan kepada masyarakat di wilayah binaan.