Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur Gelar Sosialisasi Peran UUD 1945 dalam Kehidupan Bernegara
Samarinda – Dalam rangka memperkuat pemahaman masyarakat tentang dasar negara, Edi Oloan Pasaribu, S.T.M.M., Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur (Kaltim) Fraksi Partai Amanat Nasional, menyelenggarakan acara sosialisasi bertajuk “Peran UUD 1945 dalam Kehidupan Bernegara” pada hari ini di Aula Kantor Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda.
Acara yang dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, pelajar, dan aparatur pemerintah daerah, ini merupakan bagian dari komitmen konstitusional anggota DPR RI untuk membumikan nilai-nilai kebangsaan, khususnya Undang-Undang Dasar 1945 sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Dalam sambutannya, Bang Edi menyampaikan bahwa UUD 1945 bukan hanya dokumen historis, melainkan pedoman hidup bernegara yang relevan hingga kini. “UUD 1945 mengatur hak dan kewajiban warga negara, sistem pemerintahan, serta jaminan keadilan sosial. Di tengah dinamika pembangunan nasional, termasuk di Kalimantan Timur sebagai ibu kota nusantara baru, pemahaman yang mendalam terhadap UUD 1945 sangat penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.
Materi sosialisasi mencakup pembahasan pasal-pasal kunci UUD 1945, amandemen yang telah dilakukan, serta aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari, seperti hak atas pendidikan, kesehatan, dan partisipasi politik. Acara juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab interaktif yang mendapat antusiasme tinggi dari peserta.
Bang Edi menambahkan, kegiatan ini merupakan wujud nyata fungsi representasi DPR RI di daerah pemilihan. “Kami akan terus menggelar sosialisasi serupa di berbagai kabupaten/kota di Kaltim agar nilai-nilai konstitusi benar-benar hidup di tengah masyarakat,” tegasnya.
Acara ditutup dengan pembacaan kembali Pembukaan UUD 1945 secara bersama-sama, sebagai pengingat akan semangat proklamasi kemerdekaan.

